Kategori

FIQH PUASA(part 2)

25-08-2010

F. Keutamaan Bulan Ramadhan  :
     1. Pada setiap Ramadhan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu, bersabda Rasulullah saw :
        “ Jika datang bulan Ramadhan, dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplan pintu-pintu neraka serta dibelenggu syetan-syetan “ ( HR. Bukhori dan Muslim )
     2. Disalah satu malam Ramadhan ada  “Lailatul Qadr “ yang lebih baik dari seribu bulan, sebagaimana firman Allah dalam surat 97
     3. Besarnya potensi terkabulkannya do’a di bulan Ramadhan, Rasulullah saw   bersabda : membebaskan
        “ Bagi setiap muslim do’a yang terkabul yang dilakukannya di bulan Ramadhan “ ( HR. Malik dan Ahmad )
    4.  Malam Ramadhan  adalah malam pembebasan dari api neraka, sebagaimana sabda Rasulullah saw :
        “ Pada setiap malam di bulan Ramadhan Allah menetapkan orang-orang yang dibebaskan dari neraka “ ( HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah )   

G. Persiapan menghadapi datangnya bulan Ramadhan  :
    Dan agar buah ramadhan yang mahal tersebut ( taqwa ) dapat dicapai, maka ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan :

    1. Persiapan Ma’nawiyah / spiritual ;
       Persiapan ma’nawiyah bisa dilakukan dengan memperbanyak ibadah sebelum Ramadhan tiba, seperti memperbanyak puasa sunnah, berdo’a, berdzikir dan lain-lain.
       Rasulullah saw dalam mempersiapkan diri mengahadapi datangnya bulan suci tersebut telah memberikan contoh kepada ummatnya, diantaranya dengan memperbanyak puasa sunnah dibulan Sya’ban, sebagaimana diriwayatkan ‘Aisyah - radhiyallahu ‘anha – dalam hadits yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim :
       “ … Dan aku tidak melihat Rasulullah – shallallahu ‘alahi wasallam – berpuasa  disuatu bulan yang lebih banyak dari pada puasanya di bulan Sya’ban “  bahkan beliau ‘Aisyah juga mengatakan  :
       “ Nabi – shallallahu ‘alaihi wasallam – tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan yang lebih banyak dari pada puasa di bulan Sya’ban, sesungguhnya beliau puasa satu bulan penuh “

    2. Persiapan Fikriyah / intelektual ;
       Persiapan fikriyah dapat dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang berkaitan dengan ibadah romadhan lebih khusus lagi ilmu yang terkait dengan puasa, agar dapat berwawasan yang benar tentang Ramadhan dan puasa Ramadhan hingga nantinya ketika menjalani ibadah ramadhan dapat melakukannya dengan optimal dan dapat meraih hasil yang maksimal

    3. Persiapan Jasadiyah dan Maliyah / fisik dan materi  ;
       Persiapan jasadiyah dan maliyah dapat dilakukan diantaranya dengan cara ber-olah raga, dengan hanya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, sehat dan menyehatkan dan dengan menabung sebagian hartanya sebagai bekal ibadah selama Ramadhan, hal tersebut karena rangkaian ibadah yang telah terformat selama Ramadhan hanya akan bisa dilaksanakan dengan optimal oleh orang yang mempunyai kesehatan prima
       
H. Penetapan awal dan akhir Ramadhan  :   
    Ada dua parameter yang dijadikan dasar oleh para ulama untuk menentukan masuknya awal Ramadhan, yaitu  :
    1. Rukyatul hilal / dengan melihat hilal,  dan bila hilal terhalang sehingga tidak terlihat pada saat dilakukan rukyah, maka bulan Sya’ban disempurnakan menjadi tiga puluh hari. Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wasallam - :
       “ Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah ( berhari rayalah ) kalian karena melihat hilal, jika hilal tidak nampak atas kalian, maka sempurnakanlah jumlah hari bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari “ ( HR. Bukhori dan Muslim )
    2. Hisab / mentakdirkan adanya hilal ( dengan ilmu falak ). Parameter ini didasarkan pada sabda Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wasallam - :
       “  Janganlah kalian berpuasa sebelum melihat hilal, dan janganlah kalian  berbuka ( berhari raya ) sebelum melihat hilal, dan jika mendung menyelimuti kalian, maka perkirakanlah hilal itu “  ( HR. Bukhori dan Muslim )
       Mutharrif bin Abdullah bin Assyikhir ( tokoh tabi’in ), Abul Abbas bin Suraij, Ibnu Qutaibah dan lainnya mengatakan : makna ialah : perkirakan hilal itu dengan berdasar hisab/ilmu falak

    Catatan  :
    Ada perbedaan pendapat antar ulama dalam menafsirkan dua parameter tersebut diatas sebagai berikut  :                                                                        
    1. Pada parameter “ Rukyatul Hilal “, sebagian ulama memakai dasar “ Wihdatul Matholi’/kesamaan masa terbit “ dalam arti “ apabila ada seorang muslim  melihat hilal di suatu daerah, maka ummat Islam di daerah lain berkewajiban untuk menyesuaikan.  Dan sebagian ulama lain memakai dasar “ Ikhtilaful Matholi’/perbedaan masa terbit  “ dalam arti apabila seorang muslim di suatu daerah melihat hilal, maka tidak mewajibkan ummat Islam didaerah lain yang belum melihat hilal untuk berpuasa karenanya
    2. Pada parameter “ Hisab “, sebagian ulama memakai dasar “ Wujudul Hilal “ dalam arti apabila hilal sudah wujud/ada diatas ufuk dengan tanpa melihat tinggi posisinya , maka ditetapkan keesokan hari sudah masuk bulan Ramadhan. Dan sebagian ulama lain memakai dasar “ Imkaniyaturrukyah “ dalam arti bahwa keberadaan hilal diatas ufuk tersebut harus dalam posisi yang memungkinkan untuk dirukyah, agar bisa dijadikan ukuran penentuan masuknya bulan Ramadhan.

    >  Dalam sejarah perbedaan penafsiran terhadap parameter tersebut  ternyata hanya ada dalam bentuk wacana, tetapi dalam aplikasi belum pernah ada dalam satu negara atau satu daerah terjadi perbedaan dalam meng-awali puasa Ramadhan atau meng-akhirinya. Hal tersebut  disebabkan, karena penentuan awal bulan termasuk dalam kategori “ masalah ijtihadiyah “ yang hasilnya nisbi, sementara kebersamaan antar ummat Islam adalah sebuah kepastian, untuk itu para Ulama lebih mengedepankan sebuah kepastian dari hal yang masih bersifat nisbi

I. Periodisasi Penetapan Hukum Puasa :
           Puasa Romadhon disyari’atkan dalam 2 periode  :
           Periode pertama, adalah marhalahtut takhyir yaitu fase dimana seorang mukallaf diberi hak pilih antara berpuasa atau tidak berpuasa tapi membayar fidyah ( QS. 2    :            184 )
           Periode kedua, Marhalatul Ilzam, yaitu fase diwajibkannya berpuasa  Romadhon kepada  setiap  mukallaf  dan  dihapuskannya hak memilih  yang  terdapat pada ayat diatas ( QS. 2 : 185 )

J. Amaliyah Ramadhan   :
      Diantara amaliyah Romadhan yang semestinya kita lakukan adalah sebagai berikut :
    1. Puasa
          Puasa adalah amaliyah terpenting dan teristimewa dalam bulan Romadhan, karena ia bisa berfungsi sebagai sarana penghapus dosa, disamping ia adalah amal yang tidak ada bandingnya disebabkan karena kebaikannya akan dilipatgandakan dengan kelipatan yang tidak terhingga, Rasulullah saw bersabda :
          “ Berpuasalah anda, sesungguhnya puasa itu tidak ada bandingnya “( HR.Nasai )
    Dan agar kebaikan-kebaikan dari puasa tersebut bisa kita raih, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
          a.  Berwawasan yang benar tentang puasa dengan mengetahui serta menjaga rambu-rambunya
          b.  Bersungguh-sungguh melakukan puasa dengan menepati aturan-aturannya
          c.  Menjahui hal-hal yang dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan nilai puasa, seperti perbuatan sia-sia  dan perbuatan haram
          d.  Tidak meninggalkan puasa dengan sengaja walaupun sehari
          e.  Makan sahur dan men-ta’khirkannya, Rasulullah saw bersabda :
          “ Makan sahurlah kalian, karena dalam makan sahur itu barokah “( HR.Bukhori dan Muslim )
          “ Jika seorang diantara kalian mendengan adzan, sedangkan bejana ada ditangannya, maka janganlah ia meletakkannya sebelum mewujudkan kehendaknya “  (  HR.Hakim  )
          f.   Berbuka dan menyegerakannya
          “ Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka “ ( HR.Bukhori dan Muslim )
          g.  Berdo’a terutama pada saat berbuka
          “  Bagi seorang yang berpuasa  ada waktu berdo’a yang tidak ditlak, yaitu ketika berbuka  “ (  HR. Ibnu Majah )
    2. Menghidupkan malam dengan ibadah
           Romadhan disamping dikenal dengan sebutan  bulan Puasa , juga dikenal dengan sebutan bulan ibadah waktu malam , karena adanya perintah dan anjuran untuk mengisi malam Romadhan dengan ibadah ( shalat malam/tarowih ) dengan imbalan pahala yang besar, sebagaimana sabda Rasulullah saw :
           Artinya : “ Barang siapa yang menghidupkan malam Romadhan dengan ibadah karena iman dan semata mengharapkan ridho Allah, maka akan diampuni dosa-dosa yang telah diperbuatnya “ ( HR. Bukhori & Muslim )
    3. Infaq dan memberi buka
           Berinfaq di bulan Romadhan dan memberi buka kepada orang yang berpuasa terutama dibulan Romadhan adalah bentuk amal yang dijanjikan pahala besar, sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw :
           Artinya : “ Barang siapa yang memberi ifthor kepada yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala senilai pahala yang didapatkan orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahala yang berpuasa sedikitpun “( HR. Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah )
           Dan Ibnu ‘Abbas ra meriwayatkan dalam hadits Bukhori, bahwa Rasulullah saw adalah orang yang paling dermawan dan kedermawanan beliau memuncak ketika Romadhan tiba bagaikan angin yang behembus
    4.  Membaca Al Qur’an
          Membaca Al Qur’an adalah amal yang diperintahkan untuk dilakukan setiap muslim setiap hari dan lebih ditekankan lagi pada bulan Romadhan, hal tersebut karena Romadhan adalah bulan diturunkannya al Qur’an dan pada setiap Romadhan malaikat Jibril as senantiasa datang kepada Rasulullah saw untuk bertadarrus al Qur’an  bersamanya. Dan membaca al Qur’an  adalah aktifitas yang senantiasa menguntungkan, sebagaimana firman Allah swt  dalam surat 35 ayat 29-30 :
          “ Sesungguhnya orang-orang yang senantiasa membaca kitab Allah dan mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rizqi yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala meraka dan menambah kepada mereka karuniaNya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri “
    5.  Taubat
          Allah swt  melalui firmanNya dalam al Qur’an telah memerintakan ummat Islam untuk bertaubat ( QS. 3:133 / 24:31 ), dan bulan Romadhan adalah waktu yang sangat tepat untuk dimanfaatkan  memohon ampunan dari Allah swt, karena banyaknya ampunan yang Allah akan berikan kepada hambaNya pada bulan tersebut bahkan banyak orang-orang yang akan Allah bebaskan dari api neraka, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya :
          Artinya : “  Sesungguhnya setiap malam dari bulan Romadhan, Allah menetapkan orang-orang yang dibebaskan dari neraka “ ( HR.Tirmidzi & Ibnu Majah )
    Dan syarat-syarat taubat adalah sebagai berikut :
           1.  Segera meninggalkan perbuatan dosa
           2.  Menyesal atas dosa yang telah dilakukan
           3.  Bertekat untuk tidak mengulang kembali
           4.  Taubat tersebut dilakukan dengan niat ikhlas/karena Allah
           5.  Dialakukan sebelum pintu taubat tertutup ( sebelum ajal )
           6. Apabila dosa/kesalahan berkaitan dengan sesama manusia, maka harus diupayakan untuk diselesaikan                                                                 .
    6. Memperhatikan aktifitas sosial dan  dakwah
          Berbeda dengan kesan dan perilaku umum banyak orang tentang Romadhan, Rasulullah saw justru menjadikan bulan Romadhan sebagai bulan yang penuh dengan aktifitas sosial dan dakwah, hal tersebut bisa disimpulkan dari peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di bulan Romadhan, seperti perang Badr ( tahun 2 H ), Fath kota Makkah ( tahun 8 H ), Perang Tabuk ( tahun 9 H ), pengiriman 6 sariyah ( pengiriman pasukan perang yang tidak beliau sertai ), penghancuran masjid Dhiror dan yang lainnya
    Banyak aktifitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas yang bisa kita lakukan terutama selama bulan Romadhan, misalnya ; menyelenggarakan bakti sosial di daerah-daerah yang membutuhkan ( daerah bencana, pemukiman miskin misalnya ) dengan memeberikan santunan berupa makanan, pakaian, kesehatan atau yang lainnya  yang memang mereka butuhkan
    7. Meningkatkan ibadah pada 10 akhir Romadhan
          Rasulullah saw telah memberikan tauladan kepada kita dengan meningkatkan ibadah di 10 terakhir Romadhan dengan ber-i’tikaf di masjid siang dan malam semenjak beliau hijrah ke Madinah hingga beliau wafat ( sebagaimana diriwayatkan oleh istri beliau ‘Aisyah dalam hadits riwayat Bukhori dan Muslim ), kemudian beliau memerintahkan kita untuk bersungguh-sungguh mencari malam Lailatul Qodar pada sepuluh malam akhir Romadhan  dengan sabdanya :
          “ Carilah malam Lailatur Qodr di sepuluh akhir dari bulan ramadhan “
    8. Zakat Fitrah
          Sebagai penutup dari amaliyah Romadhan, kita diwajibkan untuk mengeluarkan zakat Fitrah atas nama diri kita dan atas nama mereka yang dibawah tanggung jawab kita, termasuk atas nama anak kita yang masih kecil, yang zakat tersebut dapat berfungsi sebagai pensuci puasa kita dari kata-kata yang kotor atau perbuatan sia-sia dan sebagai bantuan bagi fakir miskin, dengan ketentuan 1 sha’ ( kurang lebih 2,5 kg ) untuk setiap jiwa dan harus sudah diberikan kepada mereka yang berhak maksimal sebelum shalat ‘ied.
K. Tingkatan golongan yang tidak berpuasa dan konskwensinya :
            a. Yang tidak wajib puasa dan tidak sah puasa ;
                1.  Orang kafir
                2.  Orang gila
            b. Yang wajib berbuka dan wajib meng-qodho’ ;
                Wanita nifas dan haidh
            c.  Yang boleh berbuka dan wajib qodho’ ;
                 1.  Orang sakit
                 2.  Musafir
 3. Wanita hamil dan menyusui, apabila keberatan untuk berpuasa ;( Hanafiyah ) dan ( Jumhur bila hawatir atas dirinya )
                 4.  Pekerja berat ( bila berkeyakinan ada alternatif pekerjaan lain )
            d.  Yang boleh berbuka dan wajib fidyah ;
                 1.  Yang lanjut usia
                 2.  Yang sakit dan tidak ada harapan sembuh
                 3.  Wanita hamil dan menyusui, apabila keberatan untuk berpuasa ; ( Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar )
                 4.  Pekerja berat dan tidak ada alternatif pekerjaan lain
            e.  Yang batal puasa dan wajib qodho’ ;
                 Yang makan dan minum dengan sengaja
            f.  Yang tidak berpuasa dan wajib qodho’ dan fidyah ;
                1.  Wanita hamil dan menyusui yang hawatir atas dirinya dan janinnya
                     ( Jumhur selain Hanafiyah )
                2.  Yang menta’khirkan qhodho’ puasa hingga datangnya romadhon berikutnya
            g.  Yang batal puasa dan wajib qodho’ dan kaffaroh ;
                 Yang berhubungan suami istri disiang hari Romadhon